kabarphi.com – Akhir November hingga awal Desember 2025, Pulau Sumatera dilanda banjir bandang dan tanah longsor yang tergolong paling dahsyat dalam sejarah modern Indonesia. Banjir dan longsor ini menghantam tiga provinsi utama: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan korban jiwa mencapai ratusan hingga hampir seribu orang, ribuan lainnya luka-luka, hilang, dan lebih dari satu juta jiwa mengungsi atau terdampak langsung.
Kerugian material diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah dan jutaan orang mengalami kehilangan rumah, akses air bersih, listrik, dan fasilitas dasar lainnya. Penyebab meteorologi utama adalah hujan ekstrem yang dipicu oleh Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka serta pola curah hujan jauh di atas normal.
Namun, banyak ahli dan organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa kerusakan ekosistem hulu sungai akibat deforestasi masif dan pengelolaan ruang yang buruk telah memperparah dampak bencana ini. Laporan organisasi lingkungan menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga 2025, lebih dari 1,4 juta hektar hutan hilang di tiga provinsi terdampak, yang melemahkan fungsi hidrologis alami di daerah hulu sungai.
Diskusi daring bertajuk “Siapa yang Mengeruk Untung di Hulu, Siapa yang Mati di Hilir?: Membongkar Akar Ekonomi-Politik dan Kelalaian Negara di Balik Bencana Sumatera” digelar pada Rabu (3/12/2025) oleh Center for Agraria and Environmental Justice (CAEJ) bersama media Pinggir.
Acara ini menghadirkan pembicara dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Partai Hijau Indonesia (PHI), CAEJ, Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Barat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Perwakilan WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menyebut bencana di Sumatera Barat sebagai dampak lemahnya peran pemerintah dalam mengelola sumber daya alam.
“Bencana ekologis yang terjadi di Sumatera Barat hari ini merupakan akumulasi ketidakadilan ruang, keserakahan, dan kelalaian pemerintah dalam mengurus sumber daya alam dan tata ruang kita”, ucapnya.
Tommy turut menjelaskan bahwa masifnya deforestasi dan alih fungsi lahan merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana ekologis di Sumatera Barat.
“Tahun 2001-2024 kita kehilangan hutan tropis sebanyak 320 ribu hektar yang umumnya berlokasi di hulu daerah aliran sungai yang seharusnya berfungsi menyimpan dan menyalurkan air”, jelasnya.
Senada dengan Tommy, perwakilan CAEJ, Thaufan Arifuddin, menegaskan pentingnya perlawanan rakyat dan masyarakat sipil terhadap para pelaku deforestasi dan perusakan lingkungan.
“Saya menyebut bencana ini sebagai bencana kapitalisme ekstraktif dan bencana oligarki. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memperkuat gerakan rakyat dan masyarakat sipil untuk mengganti tatanan kapitalisme eksploitatif ini, serta menghancurkan aktor dan kepentingan oligarki”, tegasnya.
PHI melalui Erwin Syuhada menekankan bahwa bencana ekologis yang terjadi merupakan tanggung jawab negara karena telah memihak kepada para oligarki melalui berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan.
“Banjir yang terjadi saat ini merupakan produk kebijakan yang memihak kepada kaum kapitalis, di mana keuntungan diprivatisasi, sedangkan akibat dari kerusakan alam dirasakan oleh seluruh masyarakat”, jelasnya.
Erwin turut menyebut pemerintah telah melakukan kejahatan dan pembunuhan struktural dengan berpihak kepada industri ekstraktif melalui pemberian izin pertambangan dan penebangan hutan secara cuma-cuma, minimnya pengawasan, serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai hanya bersifat formalitas.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi penyebab utama bencana ekologis yang menimbulkan banyak korban di berbagai daerah. Ia turut menilai bahwa negara melakukan pembiaran kepada para aktor industri ekstraktif meskipun bencana besar terus terjadi di Indonesia.
Reporter: Satria Judha Prawira
Editor: everdeen













