kabarphi.com – Tingginya biaya politik menyebabkan kelas pekerja dan kelompok rentan yang tidak memiliki modal memadai kesulitan berpartisipasi dalam kontestasi politik, sehingga kursi-kursi parlemen lebih banyak diisi oleh kandidat bermodal besar. Permasalahan tersebut menjadi topik utama dalam kegiatan Bincang Politik Elektoral bertajuk “Biaya Politik di Indonesia: Pembelajaran dari Pemilu 2024” yang digelar secara daring pada Jumat (31/10/2025). Diskusi ini menghadirkan Ravio Patra, Country Director Westminster Foundation for Democracy (WFD) Indonesia sebagai narasumber utama.
Riset WFD pada 35 negara menemukan bahwa beban utama dalam mengumpulkan dana kampanye mayoritas dibebankan kepada para kandidat calon legislatif (caleg). Beban ini berlanjut hingga fase pasca-pemilu, di mana caleg harus mengeluarkan biaya politik yang tinggi dalam upaya merawat konstituen maupun memberikan insentif kepada partai politik (parpol). Dalam konteks Indonesia, Ravio menjelaskan bahwa permasalahan tersebut menyebabkan mayoritas kursi di parlemen diisi oleh kelas elit, mulai dari petahana, dinasti, maupun pengusaha sektor ekstraktif yang memiliki modal tidak terbatas.
Pada Pemilu 2024, WFD menemukan bahwa median ongkos politik yang dihabiskan caleg untuk kampanye mencapai Rp5 Miliar. Ravio menekankan bahwa biaya politik yang mahal menjadi penghalang bagi caleg kelas pekerja, perempuan, maupun kelompok marjinal lainnya untuk ikut berkontestasi dalam pemilu. “Ongkos politik yang mahal mengakibatkan kemunduran demokrasi secara substantif, serta membatasi representasi masyarakat karena jalur rekrutmen politik yang sangat terbatas”, ungkap Ravio.

Ravio turut berargumen bahwa sistem proporsional terbuka dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) semakin mendorong parpol untuk mengutamakan caleg dengan sumber daya ekonomi yang kuat, serta popularitas yang tinggi. Selain itu, penjadwalan pemilu serentak turut memecah fokus caleg dan parpol karena adanya kewajiban mendukung calon presiden yang telah diusung parpol. “Hal ini menyebabkan biaya politik jadi lebih mahal karena caleg harus bekerja dua kali untuk meyakinkan konstituen yang semula tergolong secure voters (pemilih pasti) namun beralih menjadi swing voters (pemilih tidak pasti) karena perbedaan dukungan calon presiden”, jelasnya.
Dalam sesi diskusi, Ravio turut mengkritisi sistem pemilu saat ini yang menghalangi partai-partai kecil untuk maju dalam kontestasi politik. “(Secara nasional, red) seharusnya ada partai yang boleh maju hanya di daerah tertentu saja, tapi kenyataannya sekarang kita mau maju di daerah saja harus memenuhi ambang batas nasional dulu. Sedangkan untuk memenuhi ambang batas nasional biayanya tidak mungkin kecil”, tegasnya.
Ravio menilai diperlukan adanya evaluasi dan perbaikan sistem ambang batas parlemen serta sistem prorporsional terbuka untuk mencegah ketimpangan hasil pemilu. Ia turut memberikan beberapa rekomendasi seperti peningkatan transparansi rekrutmen dan kaderisasi parpol, desentralisasi pengambilan keputusan pada kepengurusan daerah, serta afirmasi bagi kelompok muda dan disabilitas dalam kepengurusan parpol.
Forum diskusi ini menegaskan perlunya evaluasi dan perubahan sistem pemilu di Indonesia, disertai penegakan hukum dan regulasi yang lebih ketat untuk mewujudkan pemilu yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat menekan tingginya biaya politik serta membuka ruang yang lebih luas bagi kelas pekerja dan kelompok marginal, sehingga representasi di parlemen menjadi lebih beragam dan tidak hanya didominasi oleh kalangan elit.
Reporter: Satria Judha Prawira















