Kabarphi
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
Kabarphi
No Result
View All Result
Home Kabar Daerah

PHI Sulawesi Tengah: PHK PT GNI Ungkap Wajah Eksploitatif Hilirisasi

AdminWeb by AdminWeb
August 6, 2026
in Kabar Daerah
Reading Time: 5 mins read
0
PHI Sulawesi Tengah: PHK PT GNI Ungkap Wajah Eksploitatif Hilirisasi
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palu — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kawasan pengolahan bijih nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, memicu kritik tajam bagi pemerintah. Setelah sebelumnya, pengumuman bahwa PT GNI sebuah Proyek Strategis Nasional pengolahan biji nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah-akan merumahkan dan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 pekerjanya, akibat krisis keuangan dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), merupakan pukulan telak bagi kelas pekerja Indonesia. Namun, jauh lebih membahayakan daripada kebangkrutan keuangan induk usahanya di China (Jiangsu Delong Nickel Industry) Adalah respons dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadcalia.

Dengan Gamblang memperlihatkan watak asli pemerintah saat ini, mencuci tangan dari tanggung jawab negara, Menter Bahlil menyebut bencana kemanusiaan dan ekonomi ini murni sebagai “aksi korporasi” seraya berujar kepada media: “Kita ini mantan pengusaha. Perusahaan yang kita bangun, mau tambah karyawan, mengurangi karyawan, atau bubar, itu adalah tanggung jawab Perusahaan tersebut. Pemerintah itu hanya memberikan izin.”

Hal ini kemudian memicu kritik tajam dari Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Fiqran Hakim. Ia menilai sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tidak bisa di tolerir sekedar dalih birokrat yang dingin dan liberal, melainkan pengakuan jujur atas peran pemerintah saat ini yang tunduk dan taat terhadap pemilik modal, bukan terhadap rakyat yang semestinya.

Padahal, menurut Aulia, Bahlil lupa bahwa kebijakannya yang kemudian telah memicu badai PHK di wilayah-wilayah industri logam nikel ini. Sebelumnya, Kementerian ESDM menekan kuota produksi nikel nasional dari proyeksi awal 379 juta ton, menjadi hanya berkisar 260 hingga 270 juta ton. Hal tersebut ditempuh oleh Bahlil melalui pemangkasan RKAB nikel dan batu bara, yang kemudian berimbas seperti saat ini, buruh lumpuh dikawasan nikel.

Aulia Hakim menilai, di jantung logika Bahlil terletak komodifikasi total atas kelas pekerja. Dalam skema hilirisasi nikel, belum ada yang dapat dilihat sebagai Langkah strategis dalam mengatur jalannya roda bisnis di industry logam ini. Sejak PT GNI di promosikan menjadi salah satu proyek hilirisasi sumber daya mineral yang massif di Indonesia, Pemerintah sangat gagap dan hanya mementingkan lingkaran modal mereka semata.

“narasi yang dibangun Bahlil semata hanya mempertegas bahwa negara telah kalah dengan pemilik modal. Dan juga Bahlil sesat logika, harusnya negara hadir dalam menjamin keberlangsungan hidup para pekerja, saya melihat bahwa Bahlil berbicara tidak sebagai Menteri ESDM, tapi sebagai pengusaha (kapital) yang membawa Bangsa ini dihisap sebesar-besarnya, dirusak serusak-rusaknya, dan untuk pekerja ia hanya menganggap bahwa buruh sejatinya hanya untuk diperas tenanganya, bukan untuk disejahterakan.” Tegasnya.

Menurut PHI Sulteng, bahwa negara harusnya dapat mempersiapkan segela sesuatu untuk rakyat, bukan malah gagap Ketika diperhadapkan dengan situasi seperti ini. Padahal dalam sepak terjang Perusahaan seperti PT GNI, seharusnya mudah untuk memproteksi ancaman-ancaman seperti saat ini, dalam perjalanannya perusahaa ini banyak melakukan kejahatan terhadap buruh dan lingkungan hidup. Pada 2023 lalu, dikawasan PT GNI terdapat beberapa korban jiwa, mulai dari meledaknya smelter nikel, adanya korban jiwa dari insiden bentrokan antar pekerja yang dipicu oleh ketakutan Perusahaan dalam menangani mogok kerja oleh para buruh, belum lagi imbas kejadian itu, buruh dilarang untuk mendirikan serikat, yang secara mendasar merupakan medium para pekerja untuk berlindung dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Aulia menyebutkan juga bahwa, negara atau pemerintah sampai saat ini tidak pernah memberikan ganjaran atau Tindakan tegas terhadap pada modal seperti PT GNI, padahal secara realitas dilapangan, pekerja tidak dijamin keamananan dan keselamatannya, pekerja tidak dijamin keberlanjutannya, dengan upah yang rendah, kontrak yang sementara, sehingga Perusahaan ini tidak lain hanya memperluas ekspansi kapital atau modal demi keuntungan semata. Ia menjelaskan juga bahwa, tidak ada alasanya bagi pemerintah untuk dapat menjamin dan memastikan Nasib 1.900 buruh PT GNI.

“PT GNI merumahkan dan mem-PHK 1.900 buruh merupakan catatan paling tragis dan genting bagi kelas pekerja saat ini, PT GNI hanya menambah deretan panjang krisis ketenagakerjaan di kawasan hilirisasi. Gelombang PHK ini menyambung gelombang sebelumnya yang telah menimpa lebih dari 1.200 pekerja sepanjang 2026. Bahlil, Prabwowo, Gibran dan para pemangku di istana, jangan hanya cuci tangan, ini problematika sesungguhnya, yang berkosekuensi pada nasib rakyat yang harus dituntas.” Tegas Aulia.

“Bahlil tidak bisa terus-menerus menjadikan kondisi finansial Beijing atau dinamika pasar saham di Beijing dan Shanghai sebagai kambing hitam. Sejak awal, pemerintah memanjakan investor nikel dengan karpet merah: tax holiday berdekade-dekade, pelonggaran pengawasan keselamatan kerja, hingga pengabaian daya dukung lingkungan. Namun ketika krisis melanda, buruh di Morowali Utara yang langsung dikorbankan tanpa jaring pengaman sosial yang layak,” tegas Ketua DPW Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah.

PHI Sulawesi Tengah menggarisbawahi bahwa ketergantungan ekstrem pada skema monokultur investasi tunggal dari Tiongkok telah menempatkan stabilitas sosial dan ekonomi Sulawesi Tengah pada bahaya laten. Narasi megah “hilirisasi nikel” yang selama ini diagungkan pemerintah nyatanya tidak menciptakan ketahanan ekonomi berbasis kesejahteraan masyarakat, melainkan menciptakan enclave ekonomi berisiko tinggi (high-risk extractive enclave).

Ketika rantai pasok dan likuiditas perusahaan induk di Tiongkok mengalami kontraksi, rantai guncangannya langsung melumpuhkan kehidupan ribuan keluarga buruh di Morowali Utara. Rekam jejak PT GNI—yang sebelumnya diwarnai rangkaian kecelakaan kerja fatal. Merespons situasi darurat ketenagakerjaan dan kegagalan tata kelola industri ekstraktif ini, Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Pusat dan Pengelola PT GNI:

  1. Jaminan Pemenuhan Hak dan Pesangon Penuh Buruh: Menuntut Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah provinsi Sulteng memastikan PT GNI memberikan pembayaran pesangon, hak pensiun, serta jaminan alih profesi bagi seluruh pekerja terdampak PHK tanpa penundaan atau manipulasi skema pemutusan kerja.
  2. Evaluasi dan Pencabutan Insentif Pajak (Tax Holiday): Menuntut Pemerintah Pusat meninjau ulang secara menyeluruh pembebasan pajak bagi korporasi yang gagal menjaga stabilitas hubungan industrial, melanggar K3, serta melakukan PHK sepihak tanpa proteksi pekerja.

PHI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh terus-menerus mengorbankan martabat kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan demi memenuhi statistik pertumbuhan semu dan manipulatif.

“Kami menantang narasi Bahlil dengan kenyataan penderitaan pekerja di Morut. Negara tidak boleh terus-menerus menjadi alat penindas atas nama segalarupa investasi. Kami Menegaskan, Sudah saatnya rakyat bersatu merebut kembali kedaulatan atas tanah, air, dan kekayaan alamnya sendiri,” tutup Ketua PHI Sulawesi Tengah.

AdminWeb

AdminWeb

Kabar PHI adalah portal berita yang berfokus pada kabar-kabar terbaru di Indonesia, dengan tujuan menjadi sumber informasi utama bagi para pekerja, pengusaha, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Kami berdedikasi untuk menyajikan berita yang akurat, analisis yang mendalam, serta panduan praktis yang dapat membantu masyarakat mendapatkan kabar terbaru.

Related Posts

PHI Sulteng: Hanya 22 Perusahaan Tambang Kantongi RKAB, Gubernur Jangan Tutup Mata Soal Jamrek dan Pascatambang
Kabar Daerah

PHI Sulteng: Hanya 22 Perusahaan Tambang Kantongi RKAB, Gubernur Jangan Tutup Mata Soal Jamrek dan Pascatambang

July 9, 2026
Gempa 6,7 Magnitudo, PHI Minta Evaluasi Tata Ruang Sulteng
Kabar Daerah

Gempa 6,7 Magnitudo, PHI Minta Evaluasi Tata Ruang Sulteng

June 17, 2026
Dari Solo untuk Papua: PHI Ajak Masyarakat Sipil Merawat Solidaritas dan Keadilan Ekologis
Kabar Daerah

Dari Solo untuk Papua: PHI Ajak Masyarakat Sipil Merawat Solidaritas dan Keadilan Ekologis

June 9, 2026
Next Post
Dewan Pengurus Nasional Partai Hijau Indonesia Menangkan Gugatan Dokumen Lingkungan PT KPC di Mahkamah Agung

Dewan Pengurus Nasional Partai Hijau Indonesia Menangkan Gugatan Dokumen Lingkungan PT KPC di Mahkamah Agung

Kategori

  • Analisis
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Esai
  • Fenomena
  • Kabar Daerah
  • Kabar Nasional
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Opini
  • Perempuan
  • Politik
  • Resensi
  • Wacana

Pencarian Berdasarkan Tag

Ekososialisme FNKSDA Kader Hijau Muhammadyah konde.co Partai Buruh Partai Hijau Indonesia PHI PHI Sulsel
Kabarphi

Selamat datang di kabarphi.com, portal informasi yang bisa kamu gunakan untuk mencari tahu kabar paling baru dari Partai Hijau Indonesia.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 Kabar PHI. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi

© 2024 Kabar PHI . All rights reserved