kabarphi.com – Diskusi usai pemutaran film dokumenter Menolak Punah menghadirkan refleksi mendalam mengenai krisis lingkungan yang saat ini dihadapi Indonesia. Para peserta sepakat bahwa makna “menolak punah” tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian alam, tetapi juga mempertahankan budaya, pengetahuan lokal, dan identitas masyarakat yang perlahan terkikis oleh industrialisasi serta pola konsumsi modern.

Salah satu isu yang banyak mendapat perhatian adalah industri fesyen yang dinilai menjadi penyumbang pencemaran lingkungan melalui penggunaan bahan sintetis berbasis plastik. Dalam diskusi dijelaskan bahwa persoalan plastik tidak semata-mata berkaitan dengan sampah yang terlihat, melainkan juga ribuan bahan kimia yang digunakan dalam proses produksinya. Sebagian besar bahan tersebut hingga kini belum sepenuhnya diketahui dampaknya terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat sejak tahap produksi.

Peserta juga menilai bahwa penyelesaian persoalan lingkungan harus dimulai dari hulu. Pengurangan penggunaan bahan kimia berbahaya serta pembatasan produksi material yang berpotensi menjadi limbah dipandang jauh lebih efektif dibandingkan hanya berfokus pada pengelolaan sampah setelah produk digunakan masyarakat. Pendekatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban pencemaran sejak awal proses industri.
Film tersebut turut menyoroti kondisi industri tekstil nasional yang dinilai semakin kehilangan kemandirian akibat ketergantungan pada bahan baku impor. Kebijakan impor pakaian baru maupun pakaian bekas disebut memberikan tekanan besar terhadap industri dalam negeri, memicu pemutusan hubungan kerja, serta memperbesar ketergantungan terhadap produk luar negeri. Di sisi lain, Indonesia juga masih menjadi tujuan masuknya limbah tekstil dan plastik dari berbagai negara. Kondisi ini menyebabkan timbunan sampah tekstil terus meningkat dan berpotensi menghasilkan gas metana yang meningkatkan risiko kebakaran di tempat pembuangan akhir.

Selain dampak ekologis, diskusi juga mengangkat sisi kemanusiaan dari praktik fast fashion. Model industri yang mengejar harga murah dinilai mendorong eksploitasi tenaga kerja melalui penekanan biaya produksi, sementara kesejahteraan para pekerja tidak mengalami peningkatan yang sebanding. Meski demikian, peserta menilai bahwa persoalan industri tekstil harus diselesaikan secara komprehensif mengingat jutaan pekerja masih menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.
Sebagai penutup, diskusi memperkenalkan perspektif ecofeminisme yang memandang alam bukan sebagai objek yang dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Perubahan cara pandang tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem produksi dan konsumsi yang lebih adil, berkelanjutan, serta berpihak pada keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungan.



