Hari Hati Nurani Internasional ditujukan untuk memobilisasi upaya masyarakat internasional secara teratur demi perdamaian, toleransi, inklusi, pemahaman, dan solidaritas. Peringatan ini juga bertujuan untuk mendorong rasa tanggung jawab pribadi dan keberanian pada keyakinan atas kebenaran, meskipun hal itu mungkin tidak populer atau menghadapi tekanan sosial. Mengambil momen Hari Hati Nurani Internasional, Partai Hijau Indonesia mengajak Kaum Hijau Sedunia untuk bersolidaritas kepada Andrie Yunus.
Andrie Yunus merupakan Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). KontraS merupakan organisasi HAM di Indonesia yang didirikan 20 Maret 1998, dengan fokus pada advokasi, pendampingan korban, dan investigasi kasus pelanggaran HAM berat, seperti penculikan aktivis, penyiksaan, dan kekerasan aparat. Tahun 2004, pendiri KontraS, Munir, dibunuh dalam perjalanan pesawat Jakarta – Belanda, dengan arsenik
12 Maret 2026, saat pulang dari rekaman podcast di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengenai remiliterisasi Indonesia, ia diserang secara brutal oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan air keras di Jakarta. Akibat serangan asam tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada 24% tubuhnya, khususnya pada tangan, wajah, dada, dan mata. Hampir sebulan setelah kejadian itu, Andrie telah menjalani operasi berkali-kali dan masih dalam perawatan intensif. Diperkirakan butuh waktu dua tahun bagi Andrie untuk kembali pulih. Ini belum termasuk ancaman kehilangan penglihatan.
Sebagai wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie aktif mengorganisir protes terhadap pembahasan revisi UU TNI karena berlangsung tidak transparan dan merusak sistem hukum dan demokrasi. Tahun lalu, 15 Maret 2025, Andrie Yunus dan sebuah Koalisi Masyarakat Sipil dengan berani menerobos masuk ke ruang pertemuan di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengenai revisi UU TNI.
Revisi UU TNI merupakan upaya pemerintahan Prabowo untuk menghidupkan kembali dwifungsi militer di Indonesia seperti pada masa Orde Baru (1966-1998). Dwifungsi militer merupakan ancaman bagi demokrasi. Salah satu ancaman ini adalah pendudukan militer pada jabatan-jabatan politis, termasuk anggota perwakilan rakyat, seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Misalnya, pada 1973, gubernur 22 provinsi dari 27 provinsi berasal dari kalangan militer. Pada 1987, sekitar 80% anggota DPR berasal dari fraksi militer, termasuk sebanyak 34 perwira militer senior yang terpilih melalui partai Golkar (Cholisin 2002 dikutip Kamil 2009).
Keterlibatan militer dalam banyak aspek kehidupan juga memperluas skala kekerasan. Kami tidak perlu lagi menyebutkan tindak kekerasan selama masa Orde Baru ini satu per satu. Berbagai organisasi masyarakat sipil, para jurnalis, dan akademisi, telah melaporkan berbagai tindak kekerasan militer, dari Aceh sampai Papua, termasuk Timor Timur, dengan korban jiwa yang tidak sedikit, beserta dampaknya hingga hari ini. Keterlibatan militer dalam pemerintahan, adalah kembalinya kekuasaan kepada segelintir orang, yang berpotensi menghalangi agenda penyelamatan lingkungan hidup. Sejak 2024, selama pemerintahan Prabowo, yang merupakan eks perwira militer, Indonesia telah mengalami deforestasi sebesar 66% untuk kepentingan proyek-proyek nasional seperti food estate (Auriga 2025).
Dari kerja-kerja Andrie dan situasi Indonesia terkini, Partai Hijau Indonesia meyakini bahwa serangan brutal dan keji terhadap Andrie terkait dengan aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia. Ini merupakan kejahatan yang terencana, dengan maksud menjegal langkah-langkah organisasi masyarakat sipil dalam menegakkan demokrasi, dimana termasuk di dalamnya adalah menolak kembalinya dwifungsi militer.
Bersama masyarakat sipil, kami telah mengajukan tuntutan dan petisi untuk Andrie, yang intinya:
- Menuntut pemerintahan Prabowo mengusut tuntas dan mengadili seluruh perkara penyerangan terhadap pejuang HAM dan demokrasi.
- Mendorong negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan individu yang menyuarakan kepentingan publik.
- Mengajak masyarakat sipil untuk saling menjaga, menguatkan solidaritas, dan memastikan ruang demokrasi serta kerja-kerja advokasi tidak dibungkam oleh tindak kekerasan di tengah otoritarianisme rezim.
Kaum Hijau Sedunia adalah warga dari setiap partai hijau di dunia yang berpegang pada enam prinsip, yaitu kearifan ekologis, keadilan sosial, demokrasi partisipatif, non-kekerasan, dan keberlanjutan. Sebagai bagian dari Kaum Hijau Sedunia, Partai Hijau Indonesia menyatakan bahwa penyerangan dan teror terhadap Andrie adalah salah satu dari penindasan sistemik yang dilakukan negara lewat aparatusnya, kekerasan fisik dipakai untuk membungkam suara kritis. Sebagaimana negara melakukan kekerasan dalam penggusuran lahan untuk proyek perusak lingkungan, operasi militer di Aceh dan Papua, serta bentuk-bentuk penindasan sistemik lainnya di berbagai tempat dan dalam berbagai cara.
Tujuan dari penindasan, teror, dan kekerasan yang negara lakukan adalah untuk membuat masyarakat takut, bungkam, dan tunduk. Saat-saat seperti ini juga merupakan ujian bagi masyarakat dalam melihat ketidakadilan, juga ujian bagi keteguhan hati untuk terus bersuara dan bersolidaritas. Penyerangan dan kejahatan terhadap orang-orang yang vokal dan giat memperjuangkan nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip-prinsip Kaum Hijau Sedunia adalah ancaman terhadap upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan secara ekologis.
Mengambil momen Hari Hati Nurani Internasional, Partai Hijau Indonesia mengajak Kaum Hijau Sedunia untuk bersolidaritas kepada Andrie Yunus, dengan:
- Membuat pernyataan untuk dipublikasi di media sosial, website, dan bahkan melakukan aksi di ruang publik, agar pemerintahan di negara Anda ikut bersolidaritas.
- Menyebarkan (like, share, re-post) postingan kami ini dan berita-berita terkait Andrie Yunus lainnya.
- Mengikuti pemberitaan terhadap kondisi Andrie Yunus dan gerakan masyarakat sipil di berbagai negara, misalnya melalui Disappeared Asia dan Friends of the Earth Asia Pacific.
- Melakukan tindakan lain sebagai bentuk solidaritas sesuai dengan situasi dan kondisi di negara masing-masing
Referensi:
(Indonesia) Hari Hati Nurani Internasional https://lib.ub.ac.id/en/berita/hari-hati-nurani-internasional/
Deforestation status in Indonesia 2025 – https://auriga.or.id/press_release/detail/65/status-of-deforestation-in-indonesia-2025
Global Greens Charter – https://globalgreens.org/about/charter/
Kamil (2009), Militer dan Kekuatan Politik: Studi tentang Keterlibatan TNI dalam Perpolitikan Nasional Era 1945 – 1998 – https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/7541/1/HADI%20NAFIS%20KAMIL-FUH.pdf












