Kabarphi
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
Kabarphi
No Result
View All Result
Home Editorial

Pernyataan Sikap Partai Hijau Indonesia tentang Kekerasan Polisi dan Reformasi Kepolisian

Siaran Pers PHI, Nomor: PHI/SP/2408-002

AdminWeb by AdminWeb
September 28, 2024
in Editorial
Reading Time: 5 mins read
0
Pernyataan Sikap Partai Hijau Indonesia tentang Kekerasan Polisi dan Reformasi Kepolisian

sumber foto: teras.id

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 28 Agustus 2024

Kami, Partai Hijau Indonesia mengecam keras terhadap kekerasan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama protes menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada 22 Agustus 2024. Protes ini, yang melibatkan ribuan warga negara dari berbagai latar belakang, telah menunjukkan bagaimana kekerasan aparat dapat merusak esensi demokrasi dan hak-hak dasar masyarakat.

Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pada 22 Agustus 2024, demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan kota-kota lain ditangani dengan cara yang sangat merugikan. Penggunaan gas air mata yang kemungkinan sudah kedaluwarsa, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang adalah beberapa bentuk kekerasan yang terjadi. Amnesty International Indonesia dan berbagai laporan media telah mendokumentasikan dengan jelas kekerasan ini. Di Bandung, aparat terlihat mengejar dan memukuli demonstran dengan tongkat, sementara di Semarang, penggunaan gas air mata menyebabkan puluhan mahasiswa mengalami gangguan kesehatan serius.

Masalah Budaya Kepolisian di Indonesia

Budaya kepolisian di Indonesia sering kali dicirikan oleh penggunaan kekerasan yang  berlebihan  dan  ketidakpedulian  terhadap hak asasi manusia. Penanganan demonstrasi sering kali mengabaikan prinsip-prinsip dasar perlindungan hak dan mengedepankan kekerasan. Kasus-kasus kekerasan seperti Tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 korban jiwa, menunjukkan  kegagalan  sistematis dalam penegakan hukum dan akuntabilitas. Budaya ini memperlihatkan adanya pola pikir yang lebih memprioritaskan kepentingan penguasa ketimbang melindungi dan melayani masyarakat.

Maka dari itu, Partai Hijau Indonesia:

Menuntut adanya Reformasi Kepolisian yang diperlukan pada saat ini

Untuk mengatasi kekerasan dan reformasi kepolisian, kami mendesak penerapan kebijakan berikut:

  1. Pengawasan Independen dan Akuntabilitasa. Pembentukan Badan Pengawas Independen: Bentuk badan pengawas independen yang melibatkan masyarakat sipil dan lembaga internasional untuk memantau tindakan kepolisian. Badan ini harus memiliki wewenang penuh untuk menyelidiki laporan pelanggaran, menilai tindakan kepolisian, dan merekomendasikan sanksi.b. Laporan Transparan: Pastikan semua laporan terkait tindakan kepolisian dan penyelidikan   pelanggaran hak asasi manusia dipublikasikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  2. Pengurangan Anggaran untuk Alat Pengendalian Massa dan Pembatalan Institusi Kepolisian Bergaya Militer dan Militerisasi Aparat Polisia. Pengurangan Anggaran untuk Alat Represif Pengendalian Massa: Kurangi pengeluaran untuk alat pengendalian massa seperti gas air mata, meriam air, dan peluru Alihkan dana tersebut ke pendekatan yang lebih berbasis dialog dan mediasi dalam menangani demonstrasi.b. Penghapusan Polisi Bergaya Militer dan Militerisasi Aparat Kepolisian: Hentikan penggunaan peralatan bergaya militer dalam operasi kepolisian sehari-hari. Alihkan fokus kepolisian ke pendekatan berbasis komunitas yang lebih humanis dan kurang agresif.
  3. Reformasi Proses Pengadaan dan Transparansia. Investigasi Pengadaan Alat Pengendalian Massa: Lakukan investigasi mendalam dan   transparan terkait pengadaan alat pengendalian massa. Temukan dan tegakkan sanksi terhadap korupsi dalam proses pengadaan dan laksanaan  pengawasan pada pembelian perangkat yang tidak layak dipergunakan dalam menjalankan tugas kepolisian.b. Kepatuhan terhadap Standar: Pastikan semua peralatan yang dibeli memenuhi standar  keselamatan internasional dan tidak kadaluarsa. Implementasikan sistem verifikasi untuk  memastikan kualitas dan keamanan alat yang digunakan.
  4. Perlindungan terhadap Pelapor dan Korbana. Pembebasan Tahanan: Membebaskan semua masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa yang telah ditangkap dan diperlakukan secara sadis oleh aparat kepolisian.b. Perlindungan Pelapor:  Berikan  perlindungan  hukum  dan  dukungan bagi pelapor pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan oleh kepolisian. Pastikan tidak ada balasan  atau intimidasi terhadap pelapor.

    c. Dukungan untuk Korban: Sediakan dukungan medis, psikologis, dan hukum bagi korban kekerasan kepolisian. Bentuk program pemulihan yang holistik untuk membantu korban kembali ke kehidupan normal.

Menyampaikan kritik terhadap UU Kepolisian dan Imunitas Kepolisian

Undang-Undang Kepolisian di Indonesia memberikan imunitas hukum dan hak istimewa yang berlebihan kepada aparat kepolisian, mengakibatkan beberapa masalah kritis:

  1. Imunitas Hukum yang Berlebihan:  UU Kepolisian sering kali melindungi anggota kepolisian dari pertanggungjawaban hukum, bahkan ketika terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau kekerasan yang tidak sah. Ini menghambat proses penuntutan dan penyelidikan terhadap tindakan polisi yang melanggar hukum.
  2. Kurangnya Akuntabilitas: Prosedur disiplin yang lemah dan pengawasan internal yang tidak memadai membuat pelanggaran oleh polisi sering kali tidak diinvestigasi secara  serius,  menambah rasa impunitas di kalangan aparat penegak hukum.
  3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Perlindungan berlebihan ini sering kali mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak ditindaklanjuti, memperburuk ketidaksetaraan   sosial  dan mengikis  kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
  4. Hambatan terhadap Reformasi: Imunitas dan hak istimewa ini menghambat reformasi sistem kepolisian yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penegakan hukum.
  5. Keseimbangan Kewenangan dan Hak Masyarakat: UU Kepolisian cenderung mengabaikan prinsip keseimbangan antara kewenangan penegak hukum dan hak-hak individu, menyebabkan penyalahgunaan wewenang dan penindasan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa reformasi mendasar dalam sistem kepolisian adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan mengatasi kekerasan yang terus-menerus dilakukan oleh aparat kepolisian.  Reformasi  ini  tidak hanya penting untuk melindungi hak-hak individu tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melaksanakan reformasi yang diperlukan dan menjaga perlindungan hak semua warga negara. Penyalahgunaan kekuasaan dan potensi korupsi dalam pengadaan alat pengendalian massa tidak dapat diterima dan harus ditangani dengan tegas.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan pemangku kepentingan untuk bergabung dalam upaya reformasi kepolisian yang menyeluruh dan berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

 

Tertanda,

Partai Hijau Indonesia

 

Narahubung: Diemas (+6285858000059)

Catatan: Partai Hijau Indonesia (PHI) adalah sebuah partai politik yang mengusung enam prinsip politik hijau, yaitu: kearifan ekologis, keberlanjutan, keadilan sosial, penghormatan pada keragaman, demokrasi partisipatoris, dan nir kekerasan. PHI dideklarasikan pada 5 Juni 2012 dan bukan parpol peserta Pemilu 2024. Hingga saat ini, PHI telah memiliki ribuan anggota yang tersebar seluruh provinsi Indonesia. Lebih jauh tentang PHI dapat mengunjungi laman resmi:  https://www.hijau.org/  atau ikuti sosial media kami di Instagram https://www.instagram.com/partaihijau.id/.  Untuk  bergabung  silakan  mengisi  formulir  di https://www.hijau.org/signup

AdminWeb

AdminWeb

Kabar PHI adalah portal berita yang berfokus pada kabar-kabar terbaru di Indonesia, dengan tujuan menjadi sumber informasi utama bagi para pekerja, pengusaha, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Kami berdedikasi untuk menyajikan berita yang akurat, analisis yang mendalam, serta panduan praktis yang dapat membantu masyarakat mendapatkan kabar terbaru.

Related Posts

PHI Tolak Food Estate Merauke: Ancaman Deforestasi dan Krisis Ekologis
Editorial

PHI Tolak Food Estate Merauke: Ancaman Deforestasi dan Krisis Ekologis

March 15, 2025
Editorial

Tuntut Gencatan Senjata Permanen dan Bebaskan Semua Tahanan Perang

February 3, 2025
Kutuk Invansi Israel di Gaza, Pendudukan Wilayah Palestina dan Serangan di Lebanon
Editorial

Kutuk Invansi Israel di Gaza, Pendudukan Wilayah Palestina dan Serangan di Lebanon

November 2, 2024
Next Post
Perlawanan Warga, Menolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan

Perlawanan Warga, Menolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan

Di Tengah Deflasi, Negara Berhasil Kurangi Jumlah Kelas Menengah, Misi Sukses Sejahterakan Oligarki

Di Tengah Deflasi, Negara Berhasil Kurangi Jumlah Kelas Menengah, Misi Sukses Sejahterakan Oligarki

"Kabar PHI" Menyalakan Perlawanan untuk Indonesia yang Bersih, Adil dan Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi

Program Ekososialis: Gagasan Awal

Program Ekososialis: Gagasan Awal

2 months ago
Hijau Muda Hadir di Festival Kelas Pekerja: Politik Hijau, Ekspresi Perlawanan, dan Ruang Kolaborasi

Hijau Muda Hadir di Festival Kelas Pekerja: Politik Hijau, Ekspresi Perlawanan, dan Ruang Kolaborasi

8 hours ago
Kapitalisme Yang Membakar Planet, Bukan Orang Biasa

Kapitalisme Yang Membakar Planet, Bukan Orang Biasa

2 months ago
Setelah Krisis Over-Akumulasi Modal, Terbitlah EV

Setelah Krisis Over-Akumulasi Modal, Terbitlah EV

10 months ago

Kategori

  • Editorial
  • Ekonomi
  • Esai
  • Fenomena
  • Kabar Daerah
  • Kabar Nasional
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Opini
  • Politik
  • Resensi
  • Wacana

Pencarian Berdasarkan Tag

Ekososialisme konde.co Partai Buruh Partai Hijau Indonesia PHI PHI Sulsel

Berita Populer

Program Ekososialis: Gagasan Awal
Resensi

Program Ekososialis: Gagasan Awal

by AdminWeb
April 7, 2025
0

kabarphi.com - Ditengah ambang batas 1.5°C yang telah ditetapkan, emisi karbon terus meningkat dan alam semakin rusak,...

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM

April 7, 2025
Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

April 29, 2025
Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

April 29, 2025
Tugas Ganda Demokrasi Ekososialisme

Tugas Ganda Demokrasi Ekososialisme

April 20, 2025

Berita Terbaru

Hijau Muda Hadir di Festival Kelas Pekerja: Politik Hijau, Ekspresi Perlawanan, dan Ruang Kolaborasi

Pendidikan Kepengurusan Perdana PHI 2025: Menyemai Kader Hijau yang Progresif dan Berwawasan Lokal

Mengurai Ekofeminisme dan Perlawanan Masyarakat Adat di Samarinda

Krisis Industri, Derita Buruh, dan Jalan Ekososialis

SDK dan Derita yang Belum Disudahi: Dari Sulawesi Barat, Seruan Ekososialis Menggema

Kabarphi

Selamat datang di kabarphi.com, portal informasi yang bisa kamu gunakan untuk mencari tahu kabar paling baru dari Partai Hijau Indonesia.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 Kabar PHI. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi

© 2024 Kabar PHI . All rights reserved