kabarphi.com – Partai Hijau Indonesia dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang dilaksanakan di Tanah Papua. Dua PSN yang saat ini secara masif sedang dicanangkan pemerintah Republik Indonesia adalah program Food Estate cetak sawah sebesar 1 juta hektar dan perkebunan tebu untuk Proyek Swasembada Gula dan Bioethanol sebesar 541.000 hektar yang keduanya berada di Merauke.
Belum lagi pembangunan sarana prasarana yang digunakan sebagai keperluan operasional, seperti pembentukan jalan sebesar 137.5 km. PHI secara kritis merekognisi program tersebut sebagai suatu tindakan perusakan alam serta upaya penghancuran identitas dan hidup masyarakat adat dan masyarakat yang hidup bergantung dengan alamnya.
Program ini tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan sosial-ekonomi bagi warga setempat, namun juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan menciptakan kerusakan jangka panjang yang sulit dipulihkan. Ini akan memperparah kondisi iklim di tengah lajunya pendidihan global dan krisis iklim yang semakin meningkat semenjak Revolusi Industri
Pembangunan Food Estate di Merauke, yang melibatkan konversi lahan hutan untuk pertanian skala besar, akan berujung pada penghilangan habitat asli, ancaman terhadap keanekaragaman hayati, serta mengakselerasi deforestasi. Wilayah hutan, rawa, mangrove dan gambut yang sudah dibongkar menurut catatan Pusaka Bentala Rakyat per 31 Januari 2025 adalah seluas 4.543 hektar untuk percetakan sawah dan pembuatan infrastruktur di Kampung Wogikel dan Wanam, Distrik Ilwayab. Sedangkan untuk kebutuhan perkebunan tebu telah membongkar hutan dan savana yang mencapai 7.147 hektar di Distrik Tanah Miring.
Selain dari isu PSN Merauke, rencana pemerintah untuk membangun hutan cadangan pangan dan energi dengan luas mencapai 20 juta hektar, merupakan suatu tindakan yang sangat berisiko terhadap keseimbangan ekologis di Indonesia. Risiko deforestasi hutan yang vital bagi keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati di Indonesia merupakan suatu ancaman eksistensial bagi kita semua.

Ditambah lagi, tidak adanya keterbukaan informasi persebaran lahan yang dialokasikan serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan studi kelayakan manajemen rantai pasokan yang partisipatif akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan penghidupan masyarakat melampaui area PSN. Kami percaya bahwa proyek ini akan memperburuk krisis iklim yang sudah semakin nyata, dengan meningkatnya emisi karbon yang dihasilkan dari pembukaan lahan dan merosotnya keanekaragaman hayati.
Kami mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan salah satu keanekaragaman hayati terbesar di dunia dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia. Keputusan untuk mengubah ekosistem alami menjadi lahan pertanian dengan skala besar yang dibingkai demi memenuhi
ketahanan pangan dan hanya menguntungkan korporasi kapitalis yang memang secara sengaja tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat setempat dan ekologis jangka panjang untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya.
Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa krisis pangan tidak akan pernah dapat diatasi dengan cara yang merusak alam. Sehingga solusinya bergantung pada kedaulatan pangan masyarakat. Kedaulatan pangan hanya bisa terealisasi jika ada upaya alternatif berkelanjutan yang berorientasi pada penghormatan hak-hak masyarakat adat serta prinsip-prinsip keadilan ekologis. Serta menggunakan pendekatan yang berbasis pada pertanian skala komunitas, ramah lingkungan dan keanekaragaman sumber pangan, intensifikasi lahan pertanian, perbaikan kesejahteraan petani, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta perlindungan terhadap hutan dan keanekaragaman hayati, adalah jalan terbaik untuk menjaga masa depan rakyat.
Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat untuk melihat lebih kritis dan menolak proyek-proyek kapitalis yang merusak alam, serta mendukung upaya pemenuhan pangan, sumber daya dalam masyarakat yang berpihak pada pelestarian lingkungan hidup. Masa depan kita dan generasi mendatang bergantung pada bagaimana kita menjaga dan melestarikan bumi pada hari ini.
Berdasarkan pertimbangan yang telah kami uraikan, PHI menyatakan sikap:
- Menghormati kedaulatan masyarakat di Tanah Papua dan pentingnya mengembalikan kewenangan otonomi daerah Pemerintah Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
- Mendesak pemerintah untuk menghentikan PSN Food Estate Merauke yang mendeforestasi hutan masyarakat adat Papua sampai proyek-proyek diberhentikan seutuhnya.
- Mengecam keras tindakan represif terhadap masyarakat Papua dan organisasi advokasi yang menolak dalam pembangunan PSN Food Estate karena hak menyuarakan pendapat dilindungi oleh konstitusi UUD NRI 1945.
- Mendorong agar pemerintah dengan segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat dengan bercermin pada United Nations Declaration on the Rights of Indigenous People.
- Merekomendasikan dilaksanakan audit penuh terhadap PSN Food Estate yang telah dilaksanakan di berbagai daerah dan membuka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta partisipasi publik seluas-luasnya sebelum menetapkan Rencana Hutan Cadangan Pangan dan Energi seluas 20 Juta Hektar
- Bersolidaritas bersama masyarakat terdampak dan melawan segala upaya dalam eksploitasi alam dan manusia yang dilakukan negara ataupun perusahaan untuk kepentingan akumulasi kekayaan bagi segelintir orang dengan menjustifikasinya menggunakan narasi krisis.
- Menyerukan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat seluas-luasnya mengenai penghidupan alternatif, yang tidak mengandalkan perkebunan skala luas dan tanaman monokultur dalam mencapai kedaulatan di masyarakat dalam skala komunitas sebagai bentuk resistensi dan perlawanan.
Salam Bersih, Adil, dan Lestari
Partai Hijau Indonesia
#SolidaritasMerauke