Kabarphi
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
Kabarphi
No Result
View All Result
Home Kabar Nasional

Bebaskan Tahanan Politik, Stop Perburuan Aktivis, Lawan Ketakutan!

AdminWeb by AdminWeb
October 18, 2025
in Kabar Nasional
Reading Time: 5 mins read
0
Bebaskan Tahanan Politik, Stop Perburuan Aktivis, Lawan Ketakutan!

foto: Beni

888
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarphi.com – Sejarah mencatat bahwa sejak Reformasi 1998, belum pernah terjadi penangkapan dan kriminalisasi terhadap rakyat dalam jumlah sebesar ini, selain operasi militer di Aceh dan Papua. Data yang terhimpun terakhir pada 26 September 2025 menunjukkan 5.444 orang ditangkap dalam Perlawanan Agustus, 997 ditetapkan sebagai tersangka dengan 295 di antaranya adalah anak-anak. Terdapat kemungkinan kriminalisasi tersebut akan terus berlanjut. Setidaknya 46 orang dinyatakan hilang, dengan 33 orang di antaranya menjadi korban penghilangan paksa oleh aparat dan hingga hari ini, 2 orang belum ditemukan.

Kekejaman rezim dengan menggabungkan kekuatan militeris ini terjadi juga khususnya di Papua. Campur tangan militer di Tanah Papua terus terjadi bahkan dalam rentetan Perlawanan Agustus. Data yang terhimpun pada 27-28 Agustus 2025, Polresta Kota Sorong melakukan penangkapan 24 orang masa aksi—yang mana hal ini buntut dari protes pemindahan empat Tapol Papua ke Makassar. 16 orang di antaranya dibebaskan setelah negosiasi panjang antara keluarga, Majelis Rakyat Papua (MRP), dengan polisi pada 30 Agustus 2025. Sementara sisanya, dipaksa untuk meminta maaf dan mengaku bersalah yang kemudian dapat dibebaskan dalam kurun waktu 1 minggu kemudian. Sementara itu, 2 orang lainnya ditembak dan meninggal dunia di Kota Sorong dan Manokwari.

foto: Beni

Pada 23 September 2025, polisi melakukan penangkapan sebanyak 13 orang aktivis KNPB yang membagi selebaran berkaitan Hari Tani Nasional di Sentani, Jayapura. Kriminalisasi ini terus berlanjut. Pada 30 September 2025—polisi melakukan penahanan 4 orang masa aksi pada momentum Roma Agremeent, yang mana korban tersebut merupakan mahasiswa Universitas Cendrawasih yang kemudian dijatuhkan sanksi wajib lapor.

foto: Beni

Sementara itu, 4 Tahanan Politik yang sebelumnya ditahan secara paksa saat mengantar surat perundingan damai untuk penyelesaian konflik Papua dari organisasi Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar hingga saat ini. Abraham Goram Gaman (55), Maksi Sangkek (39), Piter Robaha (54), dan Nikson Mau (56) merupakan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang ditangkap oleh Polresta Sorong pada 28 April 2025 karena menyebarkan surat dialog ke berbagai lembaga pemerintah. Tindakan mereka dituduh makar oleh polisi, diancam dipenjara seumur hidup atau dua puluh tahun. Sampai sekarang, termasuk mereka yang masih disidang dan warga di daerah konflik bersenjata, setidaknya 79 narapidana politik Papua masih dipenjara.

foto: Beni

Tindakan represif yang terjadi sepanjang Perlawanan Agustus tidak berhenti pada penangkapan massal. Rezim kemudian melanjutkan dengan penegasan kebijakan peninggalan Jokowi dan pembuatan kebijakan baru. Prabowo menegaskan bahwa demonstrasi atau aksi massa harus bubar pada pukul 18:00 WIB. Selain itu, muncul juga Perkapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Kepolisian RI. Aturan internal ini absurd karena melampaui batasan “internal” itu sendiri dengan mengatur penindakan tegas hingga menggunakan senjata api peluru karet maupun tajam untuk orang-orang yang dianggap “menyerang” kantor kepolisian. Dengan demikian, Perlawanan Agustus juga menjadi penanda bahwa demokrasi yang sejak 1998 kini berada di titik paling genting. Kebebasan sipil kian menyempit, hak-hak politik rakyat kian tergerus, dan negara secara terang-terangan memperlihatkan wajah otoriternya. Rezim Prabowo-Gibran melancarkan penangkapan dan kriminalisasi terbesar paska Reformasi 1998.

foto: Beni

Brutalitas negara bukanlah hal yang baru sama sekali, hal itu seperti sudah menjadi inheren dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebelum represi dan kriminalisasi besar-besaran terhadap rakyat dan terutama massa aksi perlawanan Agustus, aparat telah menunjukkan pola kekerasan yang sama pada sejumlah momentum. Pada aksi May Day 2025 di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta yang diinisiasikan oleh GEBRAK, pemerintah mengerahkan sebanyak 4.793 aparat gabungan TNI Polri. Di Jakarta, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan melabeli mereka sebagai anarko. Beberapa di antaranya adalah petugas medis. Di depan massa aksi yang lain, polisi melecehkan massa aksi perempuan secara verbal dan fisik. Massa aksi di Semarang dijebak, ditangkap dalam ambulans. Di Jawa Tengah, kampus dikepung. Polisi juga kerap menggunakan label “anarko” untuk melakukann pembingkaian terhadap masa aksi.

Pada 19 Mei 2025, polisi juga melakukan penangkapan kepada 27 warga Maba Sangaji pada upacara adat yang diadakan dalam rangka menolak penambangan nikel oleh PT. Position. Sebanyak 11 dari keseluruhan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan mereka membawa senjata tajam.

Selain Tapol Maba Sangaji,  ada  8  wargaMasyarakat Adat Suku Soge Natarmage – Goban Runut,  dan ⁠2 Masyarakat Adat Mentawai yang masuk kategori Tapol Lingkungan. Walhasil, jika kita jumlahkan dari Tapol Agustus, Papua, Maluku, Lingkungan dan Agraria, lebih dari 1000 orang telah ditahan dan dipidanakan karena pikiran dan ekspresi politiknya.

foto: Beni

Di sisi lain, kerusuhan yang terjadi sepanjang Perlawanan Agustus justru menunjukkan adanya bukti keterlibatan militer di tengah-tengah massa aksi dengan cara menyamar. Media Tempo, melalui investigasinya juga berhasil menunjukkan bahwa terdapat keterlibatan seorang provokator dalam aksi-aksi penjarahan. Kami juga masih mengingat bagaimana operasi pembakaran Halte Sarinah 2020 lalu merupakan suatu operasi yang ditujukan untuk mendiskreditkan aksi massa. Pada akhirnya rezim hari ini sama, tipikal menggunakan teori dalang untuk mengibliskan aksi massa dan ideologi politik tertentu sebagai dalih untuk melakukan represi terhadap aksi massa. Untuk itu kami yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Rakyat untuk Pembebasan Tapol bersikap:

  1. Bebaskan seluruh tahanan politik–mereka yang ditangkap karena menyatakan sikap politik–tanpa syarat!
  2. Tangkap, adili, dan penjarakan pelaku pelanggaran HAM, baik pelaku dalam rangkaian aksi Perlawan Agustus, ataupun jendral-jendral pelanggar HAM masa lalu!
  3. Stop Perburuan Aktivis!
  4. Bentuk Tim Investigasi Independen & Usut Peran Militer dalam Aksi Agustus
  5. Tuntaskan Reformasi dan Atur Ulang TNI dan Polri!
  6. Lawan Kebangkitan Militerisme dan Sisa Orba!
  7. Stop mobilisasi Militer Organik dan Non Organik ke Tanah Papua!
  8. Lawan ‘Cipta Kondisi’ Ketakutan (Fear Mongering)!

Jakarta, 15 Oktober 2025

Solidaritas Rakyat untuk Pembebasan Tapol:  Pembebasan, KMP2, AMPTPI, FRI-WP, AMP, PS, Resistance, Comrade, PPR, GSPB, SGBN, PHI, Perempuan Mahardhika, Sempro, GMNI Jaksel, F-Sebumi, FGBK, WALHI, FNKSDA, SPRI, FMN, AJAR, IMAPA.

AdminWeb

AdminWeb

Kabar PHI adalah portal berita yang berfokus pada kabar-kabar terbaru di Indonesia, dengan tujuan menjadi sumber informasi utama bagi para pekerja, pengusaha, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Kami berdedikasi untuk menyajikan berita yang akurat, analisis yang mendalam, serta panduan praktis yang dapat membantu masyarakat mendapatkan kabar terbaru.

Related Posts

Diskusi Buku “Membaca Bumi”, Partai Hijau Dorong Ekososialisme Jadi Gerakan Politik
Kabar Nasional

Diskusi Buku “Membaca Bumi”, Partai Hijau Dorong Ekososialisme Jadi Gerakan Politik

December 20, 2025
Partai Hijau Tetapkan Tiga Aktivis Muda sebagai Karteker DPW PHI Sulawesi Tengah
Kabar Daerah

Partai Hijau Tetapkan Tiga Aktivis Muda sebagai Karteker DPW PHI Sulawesi Tengah

December 20, 2025
Bencana Ekologis di Sumatera: PHI Serukan Solidaritas Warga dan Tuntut Tanggung Jawab Pemerintahan Prabowo – Gibran!
Kabar Nasional

Bencana Ekologis di Sumatera: PHI Serukan Solidaritas Warga dan Tuntut Tanggung Jawab Pemerintahan Prabowo – Gibran!

December 1, 2025
Next Post
Demokrasi di Persimpangan, Bumi dalam Bahaya, Partai Hijau Serukan Gerakan Ekososialis Hadapi Rezim Ekstraktif

Demokrasi di Persimpangan, Bumi dalam Bahaya, Partai Hijau Serukan Gerakan Ekososialis Hadapi Rezim Ekstraktif

Mengurai Tingginya Biaya Politik di Indonesia: Dominasi Elit dan Ketimpangan Representasi

Mengurai Tingginya Biaya Politik di Indonesia: Dominasi Elit dan Ketimpangan Representasi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Rekomendasi

PHI Tolak Food Estate Merauke: Ancaman Deforestasi dan Krisis Ekologis

PHI Tolak Food Estate Merauke: Ancaman Deforestasi dan Krisis Ekologis

12 months ago
PHI Ikut Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan dan Minimnya Keterwakilan dalam Politik

PHI Ikut Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan dan Minimnya Keterwakilan dalam Politik

10 months ago
Pendidikan Kepengurusan Perdana PHI 2025: Menyemai Kader Hijau yang Progresif dan Berwawasan Lokal

Pendidikan Kepengurusan Perdana PHI 2025: Menyemai Kader Hijau yang Progresif dan Berwawasan Lokal

9 months ago
Bencana Ekologis Sumatera: Pembiaran Negara yang Membunuh Rakyatnya

Bencana Ekologis Sumatera: Pembiaran Negara yang Membunuh Rakyatnya

3 months ago

Kategori

  • Analisis
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Esai
  • Fenomena
  • Kabar Daerah
  • Kabar Nasional
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Opini
  • Perempuan
  • Politik
  • Resensi
  • Wacana

Pencarian Berdasarkan Tag

Ekososialisme FNKSDA Kader Hijau Muhammadyah konde.co Partai Buruh Partai Hijau Indonesia PHI PHI Sulsel

Berita Populer

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM
Esai

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM

by AdminWeb
April 7, 2025
0

kabarphi.com -  Aktifitas produksi pertambangan itu telah  merobek, merusak, dan mengeruk kekayaan yang berasal dari tubuh bumi....

Program Ekososialis: Gagasan Awal

Program Ekososialis: Gagasan Awal

April 7, 2025
Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

April 29, 2025
Negara Sedang Berkhianat, Soeharto Dipuja, Demokrasi Dipenjara

Negara Sedang Berkhianat, Soeharto Dipuja, Demokrasi Dipenjara

November 9, 2025
Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

April 29, 2025

Berita Terbaru

Dari Minab ke Dunia: PHI Kecam Agresi Imperialis dan Nyatakan Solidaritas bagi Rakyat Iran

PHI Gagas Model Partai Berbasis Koperasi, Tegaskan Demokrasi Ekonomi dan Pendidikan sebagai Pondasi Politik

Queer Futurity and Islamic-Ecology Reinterpretation in Indonesia

PERNYATAAN SIKAP PARTAI HIJAU INDONESIA MENOLAK BOARD OF PEACE

PERNYATAAN SIKAP PARTAI HIJAU INDONESIA TERHADAP WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH MELALUI DPRD

Kabarphi

Selamat datang di kabarphi.com, portal informasi yang bisa kamu gunakan untuk mencari tahu kabar paling baru dari Partai Hijau Indonesia.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 Kabar PHI. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi

© 2024 Kabar PHI . All rights reserved