Kabarphi
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
Kabarphi
No Result
View All Result
Home Kabar Nasional

Taman Nasional Jadi Kedok Perampasan, PHI, AMAN & WALHI Serukan Perlawanan

Perlindungan hutan tidak cukup dengan label taman nasional, melainkan dengan pengakuan hukum adat, moratorium izin tambang, dan penguatan hutan adat dalam hukum formal

AdminWeb by AdminWeb
September 16, 2025
in Kabar Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Taman Nasional Jadi Kedok Perampasan, PHI, AMAN & WALHI Serukan Perlawanan
398
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarphi.com – Rencana penetapan 119.779 hektar Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional menuai kritik keras dari Partai Hijau Indonesia (PHI), WALHI Kalimantan Selatan, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel. Kritik tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Menggugat Status Taman Nasional: Politik Pengelolaan Hutan dan Masyarakat Adat” yang digelar secara daring pada Sabtu (13/9/2025).

WALHI Kalsel melalui Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono menilai, paradigma konservasi negara yang top-down cenderung menyingkirkan masyarakat adat. Ia mengingatkan, ancaman utama Meratus bukan dari praktik ladang masyarakat, melainkan tambang batubara, sawit, dan proyek infrastruktur. “Perlindungan sejati bukan dengan memasung masyarakat adat, tetapi dengan pengakuan hutan adat dan tata kelola berbasis komunitas,” ujarnya.

Raden juga menegaskan posisi WALHI Kalsel menentang penggunaan dalil konservasi untuk mensahkan perampasan lingkungan hidup. ia menekankan pentingnya mengkonservasi budaya dan kearifan masyarakat adat yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup mereka di tanah adat.

Sementara itu Okta yang menggantikan Rubi dari AMAN Kalsel, menegaskan posisi politik masyarakat adat yang selama ini dipinggirkan dalam kebijakan konservasi. Ia menyebut, model taman nasional yang dipaksakan justru mengancam eksistensi dan ruang hidup masyarakat adat. “Masyarakat adat menolak paradigma konservasi yang asing dan menuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai payung perlindungan,” tegasnya.

Disisi lain, PHI melalui Mira Widya Saragih mengingatkan bahwa status taman nasional sering dijadikan alat legitimasi politik, bukan benar-benar untuk melindungi ekosistem.

Mira menyorot politik penguasaan ruang di balik perencanaan taman nasional yang ada. Penyalahgunaan prinsip hijau demi kepentingan segelintir inilah yang makin menggarisbawahi pentingnya memahami dan mendasarkan aksi pada perspektif hijau yang sesungguhnya.

“Perlindungan hutan tidak cukup dengan label taman nasional, melainkan dengan pengakuan hukum adat, moratorium izin tambang, dan penguatan hutan adat dalam hukum formal,” jelasnya

Diskusi yang diikuti puluhan pegiat lingkungan dan masyarakat sipil ini menegaskan perlunya transformasi politik hijau. Forum juga berkomitmen untuk mengawal pengesahan RUU Masyarakat Adat dan memperkuat konsolidasi gerakan masyarakat sipil demi kedaulatan ekologis di Kalimantan Selatan.

Reporter: Gabriela Lika Inga

Editor: Erwin F Syuhada

AdminWeb

AdminWeb

Kabar PHI adalah portal berita yang berfokus pada kabar-kabar terbaru di Indonesia, dengan tujuan menjadi sumber informasi utama bagi para pekerja, pengusaha, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Kami berdedikasi untuk menyajikan berita yang akurat, analisis yang mendalam, serta panduan praktis yang dapat membantu masyarakat mendapatkan kabar terbaru.

Related Posts

Nobar Menolak Punah: Krisis Lingkungan Berawal dari Cara Kita Memproduksi dan Mengonsumsi
Kabar Nasional

Nobar Menolak Punah: Krisis Lingkungan Berawal dari Cara Kita Memproduksi dan Mengonsumsi

July 8, 2026
PHI Refleksikan Budaya Organisasi Lewat Collective Care
Kabar Nasional

PHI Refleksikan Budaya Organisasi Lewat Collective Care

June 27, 2026
Gempa 6,7 Magnitudo, PHI Minta Evaluasi Tata Ruang Sulteng
Kabar Daerah

Gempa 6,7 Magnitudo, PHI Minta Evaluasi Tata Ruang Sulteng

June 17, 2026
Next Post
Melawan Stigma, Menyelamatkan Demokrasi: Hak Politik ODGJ Adalah Hak Semua Warga

Melawan Stigma, Menyelamatkan Demokrasi: Hak Politik ODGJ Adalah Hak Semua Warga

Pemisahan Pemilu dan Pilkada Dinilai Untungkan Partai Alternatif

Pemisahan Pemilu dan Pilkada Dinilai Untungkan Partai Alternatif

Enam Dekade Setelah 1965 Pola Lama dalam Wajah Baru Rezim

Enam Dekade Setelah 1965 Pola Lama dalam Wajah Baru Rezim

Kategori

  • Analisis
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Esai
  • Fenomena
  • Kabar Daerah
  • Kabar Nasional
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Opini
  • Perempuan
  • Politik
  • Resensi
  • Wacana

Pencarian Berdasarkan Tag

Ekososialisme FNKSDA Kader Hijau Muhammadyah konde.co Partai Buruh Partai Hijau Indonesia PHI PHI Sulsel
Kabarphi

Selamat datang di kabarphi.com, portal informasi yang bisa kamu gunakan untuk mencari tahu kabar paling baru dari Partai Hijau Indonesia.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 Kabar PHI. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi

© 2024 Kabar PHI . All rights reserved