Kabarphi
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
Kabarphi
No Result
View All Result
Home Fenomena Politik

Pemisahan Pemilu dan Pilkada Dinilai Untungkan Partai Alternatif

Diskusi BANPOLEK PHI Bahas Putusan MK dan Arah Baru Demokrasi Elektoral

AdminWeb by AdminWeb
October 8, 2025
in Politik
Reading Time: 4 mins read
0
Pemisahan Pemilu dan Pilkada Dinilai Untungkan Partai Alternatif
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarphi.com – Bidang Pemenangan Elektoral Partai Hijau Indonesia (PHI) menggelar seri perdana Bincang Politik Elektoral (BANPOLEK) bertajuk “Tahun Pemilu & Pilkada Dipisah: Apa Dampaknya bagi Rakyat?” pada Jumat, 1 Agustus 2025. Diskusi ini menghadirkan Haykal dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai narasumber, dengan Yoga Susatyo (PHI) sebagai moderator.

Topik diskusi ini berangkat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2025, yang secara fundamental mengubah tata penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. MK memutuskan bahwa mulai 2029, pemilu akan dipisahkan dalam dua tahap, Tahap pertama (Nasional) Pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden dan Tahap kedua (Daerah): Setelah jeda 2,5 tahun, dilanjutkan dengan pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam paparannya, Haykal menjelaskan bahwa MK mengabulkan gugatan tersebut dengan lima pertimbangan utama. Salah satunya adalah tumpang tindih tahapan pemilu yang selama ini mengikis kualitas demokrasi dan melemahkan pelembagaan partai politik. “Penyelenggaraan pemilu serentak membuat partai-partai kesulitan menyiapkan kader. Akibatnya, yang muncul bukan kader ideologis, tapi kader pragmatis yang ditentukan oleh popularitas dan modal finansial,” ungkap Haykal.

Ia juga menyoroti beban berat bagi pemilih, yang dihadapkan pada terlalu banyak calon dalam waktu singkat. Hal itu membuat angka partisipasi menurun dan suara tidak sah meningkat. Selain itu, isu-isu lokal sering kali tenggelam oleh isu nasional, sehingga kualitas representasi daerah ikut menurun.

Sebagai solusi, Perludem mendorong perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menuju sistem campuran, serta menekankan pentingnya pemisahan tahapan pemilu agar tidak semua tingkatan diselenggarakan dalam satu waktu. Tindak lanjut putusan MK, kata Haykal, juga menuntut segera dilakukan revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan metode kodifikasi, termasuk penataan masa jabatan transisi DPRD hasil Pemilu 2029 dan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Perumusan masa transisi ini sepenuhnya diserahkan kepada pembentuk undang-undang. Ini semacam constitutional engineering yang butuh kehati-hatian,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan peserta, Haykal menegaskan bahwa efisiensi penyelenggaraan tidak bisa diukur hanya dari model pemilu. “Beban negara dengan pemisahan pemilu tidak jauh berbeda. Yang penting adalah bagaimana tahapan dikelola, misalnya proses pencocokan dan penelitian data pemilih bisa melibatkan RT/RW tanpa harus selalu door to door,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa e-voting bukan solusi murah. Berdasarkan riset Perludem, sistem itu justru berisiko tinggi dan mahal karena aspek keamanan data dan pengadaan perangkat elektronik.

Dalam sesi diskusi, Erwin Febrian Syuhada dari PHI menyoroti kemungkinan bahwa pemisahan pemilu justru bisa dimanfaatkan oleh elit oligarki untuk mengonsolidasikan kontrol di daerah. Menjawab hal itu, Haykal menilai bahwa bagi partai alternatif seperti PHI, pemisahan ini justru memberi ruang baru.
“Dengan jeda waktu 2,5 tahun, partai seperti PHI bisa membagi fokus antara nasional dan lokal. Ini juga memberi kesempatan untuk mengevaluasi kader secara berkala dan membangun pendidikan politik berkelanjutan,” jelasnya.

Perludem juga mengadvokasi agar ambang batas keanggotaan partai disesuaikan dengan “harga suara terendah di DPR”, bukan lagi 1/1000 dari jumlah penduduk. Selain itu, partai tidak harus berkompetisi secara nasional, melainkan bisa fokus di daerah dengan basis yang kuat.

Peserta lain, Decmonth, mempertanyakan kepatuhan lembaga negara terhadap putusan MK dan kesiapan revisi UU Pemilu. Haykal mengakui, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti putusan tersebut. “Ketika putusan dikeluarkan Juni 2025, banyak kontroversi. Saat Perludem merilis kajian, kami konfirmasi bahwa proses pembentukan UU Pemilu belum juga dimulai,” ujarnya.

Moderator Yoga Susatyo menutup diskusi dengan catatan penting: “Efisiensi tidak bisa menjadi alasan untuk mengorbankan kualitas demokrasi. Pemerintah justru punya tanggung jawab memastikan rakyat punya ruang menilai dan mengevaluasi kinerja pemerintahnya.”

Ia menegaskan, bagi Partai Hijau Indonesia, pemisahan pemilu ini menjadi momentum penting untuk memperkuat politik akar rumput. “PHI mungkin belum mengguncang istana, tapi di ruang lokal kita bisa jadi suara yang sebelumnya tak terdengar,” pungkasnya. (Sek/Oss)

AdminWeb

AdminWeb

Kabar PHI adalah portal berita yang berfokus pada kabar-kabar terbaru di Indonesia, dengan tujuan menjadi sumber informasi utama bagi para pekerja, pengusaha, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Kami berdedikasi untuk menyajikan berita yang akurat, analisis yang mendalam, serta panduan praktis yang dapat membantu masyarakat mendapatkan kabar terbaru.

Related Posts

PERNYATAAN SIKAP PARTAI HIJAU INDONESIA MENOLAK BOARD OF PEACE
Politik

PERNYATAAN SIKAP PARTAI HIJAU INDONESIA MENOLAK BOARD OF PEACE

February 11, 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
Kabar Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

November 5, 2025
Mengurai Tingginya Biaya Politik di Indonesia: Dominasi Elit dan Ketimpangan Representasi
Politik

Mengurai Tingginya Biaya Politik di Indonesia: Dominasi Elit dan Ketimpangan Representasi

November 2, 2025
Next Post
Enam Dekade Setelah 1965 Pola Lama dalam Wajah Baru Rezim

Enam Dekade Setelah 1965 Pola Lama dalam Wajah Baru Rezim

Bebaskan Tahanan Politik, Stop Perburuan Aktivis, Lawan Ketakutan!

Bebaskan Tahanan Politik, Stop Perburuan Aktivis, Lawan Ketakutan!

Demokrasi di Persimpangan, Bumi dalam Bahaya, Partai Hijau Serukan Gerakan Ekososialis Hadapi Rezim Ekstraktif

Demokrasi di Persimpangan, Bumi dalam Bahaya, Partai Hijau Serukan Gerakan Ekososialis Hadapi Rezim Ekstraktif

Rekomendasi

Bencana Ekologis di Sumatera: PHI Serukan Solidaritas Warga dan Tuntut Tanggung Jawab Pemerintahan Prabowo – Gibran!

Bencana Ekologis di Sumatera: PHI Serukan Solidaritas Warga dan Tuntut Tanggung Jawab Pemerintahan Prabowo – Gibran!

2 months ago
Saatnya Untuk Menghentikan Laju Kapitalisme yang Tak Terkendali

Saatnya Untuk Menghentikan Laju Kapitalisme yang Tak Terkendali

10 months ago
Problematika Pekerja NGO: Dorongan untuk Membangun Serikat Pekerja

Problematika Pekerja NGO: Dorongan untuk Membangun Serikat Pekerja

1 year ago
Pertumbuhan atau Degrowth? Ekososialisme menghadapi dikotomi yang salah

Pertumbuhan atau Degrowth? Ekososialisme menghadapi dikotomi yang salah

10 months ago

Kategori

  • Editorial
  • Ekonomi
  • Esai
  • Fenomena
  • Kabar Daerah
  • Kabar Nasional
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Opini
  • Perempuan
  • Politik
  • Resensi
  • Wacana

Pencarian Berdasarkan Tag

Ekososialisme konde.co Partai Buruh Partai Hijau Indonesia PHI PHI Sulsel

Berita Populer

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM
Esai

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM

by AdminWeb
April 7, 2025
0

kabarphi.com -  Aktifitas produksi pertambangan itu telah  merobek, merusak, dan mengeruk kekayaan yang berasal dari tubuh bumi....

Program Ekososialis: Gagasan Awal

Program Ekososialis: Gagasan Awal

April 7, 2025
Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

April 29, 2025
Negara Sedang Berkhianat, Soeharto Dipuja, Demokrasi Dipenjara

Negara Sedang Berkhianat, Soeharto Dipuja, Demokrasi Dipenjara

November 9, 2025
Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

April 29, 2025

Berita Terbaru

PERNYATAAN SIKAP PARTAI HIJAU INDONESIA MENOLAK BOARD OF PEACE

PERNYATAAN SIKAP PARTAI HIJAU INDONESIA TERHADAP WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH MELALUI DPRD

Diskusi Buku “Membaca Bumi”, Partai Hijau Dorong Ekososialisme Jadi Gerakan Politik

Partai Hijau Tetapkan Tiga Aktivis Muda sebagai Karteker DPW PHI Sulawesi Tengah

Bencana Ekologis Sumatera: Pembiaran Negara yang Membunuh Rakyatnya

Kabarphi

Selamat datang di kabarphi.com, portal informasi yang bisa kamu gunakan untuk mencari tahu kabar paling baru dari Partai Hijau Indonesia.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 Kabar PHI. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi

© 2024 Kabar PHI . All rights reserved