Kabarphi
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi
No Result
View All Result
Kabarphi
No Result
View All Result
Home Editorial

Gaungkan Protest Vote, Warga Jakarta Perlu Rintis Pemerintahan Tanding

Pernyataan Sikap, Partai Hijau Indonesia (PHI) Terhadap Kepala Daerah Jakarta 2024

AdminWeb by AdminWeb
October 17, 2024
in Editorial, Kabar Nasional
Reading Time: 5 mins read
0
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarphi.com, Jakarta –  Partai Hijau Indonesia – Jakarta (PHI Jakarta) memutuskan untuk melakukan Protest Vote sebagai sikap politik dalam Pilkada Jakarta 2024. Protest vote adalah suara yang diberikan dalam pemilihan elektoral untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap pilihan kandidat yang tersedia dan/atau sistem politik yang sedang berlangsung. PHI Jakarta mendukung protest vote dalam bentuk “Gerakan Coblos Semua”. PHI Jakarta mengajak warga untuk mendatangi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk mencoblos semua nomor urut paslon di surat suara.

Partai Hijau Indonesia (PHI) mengajak warga Jakarta untuk membangun pemerintahan tanding terhadap Gubernur-Wakil Gubernur 2024-2029 mendatang. Gerakan rakyat dengan visi pemerintahan tanding bukan hanya menjadi aksi kekecewaan semata, melainkan juga menjadi kekuatan politik yang membawa agenda-agenda warga Jakarta yang lebih progresif.

Upaya PHI untuk membangun kekuatan politik alternatif di Jakarta telah berlangsung sejak awal. Ikhtiar PHI Jakarta mewujudkan kekuatan politik alternatif di Jakarta dengan mengusung paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta secara perseorangan, yakni John Muhammad dan Suci Fitria Tanjung pada 12 Mei 2024 ke KPUD Jakarta. Pada awalnya, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan secara umum jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei s.d. 19 Agustus 2024. Namun, pedoman teknis PKPU dan Pengumuman KPU Provinsi Jakarta No: 39/PL.06.2-Pu/31/2024 memperpendek masa pendaftaran dan penyerahan dukungan KTP untuk paslon independen hanya dalam rentang waktu 8—12 Mei 2024 sehingga menggugurkan upaya PHI mengusung paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta secara perseorangan. Peraturan ini sangat tidak berkeadilan karena secara langsung memangkas kesempatan warga negara untuk dapat berkontestasi sebagai calon independen, sekaligus merugikan hak warga negara untuk memiliki kandidat yang dapat menyuarakan aspirasinya.

Perjuangan ini dilanjutkan dengan menggugat KPU atas diskriminasi jadwal pemenuhan syarat untuk calon perseorangan/independen yang lebih singkat dibandingkan rentang waktu linimasa pengajuan calon dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jakarta. Gugatan terhadap KPU Jakarta tersebut hingga kini pun belum juga ditanggapi oleh Bawaslu RI. Diskriminasi KPU dan pengabaian Bawaslu RI ini adalah bagian awal dari Pilkada yang cacat demokrasi.

Kemudian, PHI Jakarta menilai terdapat upaya kolusi dari para elit untuk merekayasa Pilkada Jakarta demi kepentingan oligarki Joko Widodo-Prabowo Subianto, yaitu:

Pertama, perubahan syarat usia calon dari parpol agar putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep, lolos menjadi calon gubernur atau wakil gubernur. Meskipun putusan MA ini dibatalkan oleh keluarnya putusan MK, DPR RI terus mencoba mengubahnya dengan merevisi UU Pilkada secara mendadak. Melalui aksi demonstrasi #PeringatanDarurat yang masif, upaya revisi UU Pilkada yang dipaksakan tersebut akhirnya dapat dihentikan.

Kedua, manuver politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk membuat koalisi besar yang dengan aturan ambang batas dukungan politik parpol berpotensi menutup hadirnya calon lain. Meskipun aturan ini kemudian diubah oleh putusan MK dan akal bulus revisi UU Pilkada digagalkan, PDIP akhirnya mencalonkan Pramono Anung—kandidat perpanjangan tangan rezim yang merupakan Sekretaris Kabinet di era Pemerintahan Jokowi selama dua periode.

Ketiga, diloloskannya Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebagai calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan. Padahal keduanya terbukti telah mencatut banyak Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta secara ilegal untuk memenuhi syarat dukungan. Laporan dan gugatan hukum pun atas pelanggaran data pribadi telah dilakukan, tetapi paslon kontroversial tersebut tak kunjung dibatalkan.

Keempat, kembali muncul penggiringan narasi satu putaran yang dikembangkan melalui jajak pendapat untuk memenangkan paslon Ridwan Kamil-Suswono sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Taktik manipulasi ini serupa dengan membentuk hegemoni opini publik yang dilakukan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres lalu.

Kelima, secara lebih luas PHI menilai Pilkada 2024 dipenuhi pilihan calon tunggal melawan kotak kosong yang tersebar secara masif di 41 daerah. Hal tersebut memperkuat kesimpulan bahwa Pilkada 2024 merupakan persekongkolan oligarki politik yang menguntungkan Joko Widodo-Prabowo Subianto.

Selain pertimbangan-pertimbangan tersebut, PHI Jakarta juga menyimak sikap warga Jakarta, terutama rakyat miskin kota, para akademisi, dan aktivis, yaitu:

PHI Jakarta menilai berkembangnya protes warga melalui gerakan coblos semua adalah bukti bahwa warga Jakarta memahami bahwa Pilkada Jakarta sedang direkayasa melalui pilihan calon boneka, calon yang bermasalah, dan calon yang lemah. Bagi PHI Jakarta, gerakan coblos semua merupakan protest vote dan hak politik warga yang wajib dilindungi negara.

PHI Jakarta menilai upaya hukum judicial review yang dilakukan oleh sejumlah warga di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan hadirnya pilihan kotak atau suara kosong (blank vote) di seluruh surat suara membuktikan adanya aspirasi warga yang belum terpenuhi oleh negara. Upaya hukum ini sejalan dengan Platform Hijau PHI (halaman 59, Poin 3.3.2.5), yakni memperjuangkan pilihan abstain (tidak memilih calon yang tersedia) atau praktik None of the Above (NOTA) (suara menentang semua) sebagai hak konstitusional yang harus diwujudkan.

Oleh karena itu, berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, PHI Jakarta menyatakan:

  1. Mendukung dan melakukan protest vote dalam bentuk “Gerakan Coblos Semua” di surat suara, 
  2. Mendukung dan memperjuangkan terwujudnya kotak dan suara kosong (blank vote) di seluruh surat suara melalui upaya hukum judicial review yang diwakili oleh sejumlah kelompok warga di Mahkamah Konstitusi.
  3. Mengajak warga Jakarta untuk berpartisipasi dalam menyusun manifesto politik bersama dalam Platform Hijau Jakarta sebagai pemenuhan aspirasi yang otentik untuk menjawab seluruh permasalahan Jakarta.

PHI Jakarta menilai seluruh pertimbangan dan sikap elektoral ini harus diperkuat dengan membangun kekuatan politik tanding yang solid. Kami mengharapkan aksi pembangkangan elektoral akan terkanalisasi dalam bentuk  pemerintah tanding lokal (local shadow government). Kekuatan rakyat ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawas atau penjaga (watchdog) aspirasi warga, melainkan juga berfungsi meningkatkan nilai tawar dan bahkan mengubah kebijakan pemerintahan daerah.

Keberadaan pemerintahan tanding lokal di Jakarta akan mempromosikan calon-calon pemimpin yang otentik dari warga Jakarta dan mendorong terbentuknya pemerintahan tanding di nasional sebagai oposisi sejati pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bersih, Adil, dan Lestari!

AdminWeb

AdminWeb

Kabar PHI adalah portal berita yang berfokus pada kabar-kabar terbaru di Indonesia, dengan tujuan menjadi sumber informasi utama bagi para pekerja, pengusaha, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Kami berdedikasi untuk menyajikan berita yang akurat, analisis yang mendalam, serta panduan praktis yang dapat membantu masyarakat mendapatkan kabar terbaru.

Related Posts

Hijau Muda Hadir di Festival Kelas Pekerja: Politik Hijau, Ekspresi Perlawanan, dan Ruang Kolaborasi
Kabar Nasional

Hijau Muda Hadir di Festival Kelas Pekerja: Politik Hijau, Ekspresi Perlawanan, dan Ruang Kolaborasi

June 20, 2025
Pendidikan Kepengurusan Perdana PHI 2025: Menyemai Kader Hijau yang Progresif dan Berwawasan Lokal
Kabar Nasional

Pendidikan Kepengurusan Perdana PHI 2025: Menyemai Kader Hijau yang Progresif dan Berwawasan Lokal

June 20, 2025
PHI Ikut Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan dan Minimnya Keterwakilan dalam Politik
Kabar Nasional

PHI Ikut Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan dan Minimnya Keterwakilan dalam Politik

May 11, 2025
Next Post
Kutuk Invansi Israel di Gaza, Pendudukan Wilayah Palestina dan Serangan di Lebanon

Kutuk Invansi Israel di Gaza, Pendudukan Wilayah Palestina dan Serangan di Lebanon

Kawal Demokrasi, Diskusi Hingga Strukturisasi Jadi Rangkuman Perjalanan PHI Tahun 2024

Kawal Demokrasi, Diskusi Hingga Strukturisasi Jadi Rangkuman Perjalanan PHI Tahun 2024

Problematika Pekerja NGO: Dorongan untuk Membangun Serikat Pekerja

Problematika Pekerja NGO: Dorongan untuk Membangun Serikat Pekerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi

Pernyataan Sikap Partai Hijau Indonesia tentang Kekerasan Polisi dan Reformasi Kepolisian

Pernyataan Sikap Partai Hijau Indonesia tentang Kekerasan Polisi dan Reformasi Kepolisian

10 months ago
SDK dan Derita yang Belum Disudahi: Dari Sulawesi Barat, Seruan Ekososialis Menggema

SDK dan Derita yang Belum Disudahi: Dari Sulawesi Barat, Seruan Ekososialis Menggema

1 month ago
Program Ekososialis: Gagasan Awal

Program Ekososialis: Gagasan Awal

2 months ago
Indonesia Gelap: Jalan menuju Indonesia Baru

Indonesia Gelap: Jalan menuju Indonesia Baru

2 months ago

Kategori

  • Editorial
  • Ekonomi
  • Esai
  • Fenomena
  • Kabar Daerah
  • Kabar Nasional
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Opini
  • Politik
  • Resensi
  • Wacana

Pencarian Berdasarkan Tag

Ekososialisme konde.co Partai Buruh Partai Hijau Indonesia PHI PHI Sulsel

Berita Populer

Program Ekososialis: Gagasan Awal
Resensi

Program Ekososialis: Gagasan Awal

by AdminWeb
April 7, 2025
0

kabarphi.com - Ditengah ambang batas 1.5°C yang telah ditetapkan, emisi karbon terus meningkat dan alam semakin rusak,...

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM

SELAMATKAN PESISIR PANTAI KAROSSA DAN MUARA SUNGAI SILAJA: RAKYAT BUKAN KAMBING HITAM

April 7, 2025
Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

Partai Hijau Indonesia Desak Pencabutan Izin Tambang PT. ASR di Pesisir Karossa dan Silaja

April 29, 2025
Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

Melawan untuk Merebut: Kerjasama Politik antara Komite Politik Nasional dan Partai Hijau indonesia

April 29, 2025
Tugas Ganda Demokrasi Ekososialisme

Tugas Ganda Demokrasi Ekososialisme

April 20, 2025

Berita Terbaru

Hijau Muda Hadir di Festival Kelas Pekerja: Politik Hijau, Ekspresi Perlawanan, dan Ruang Kolaborasi

Pendidikan Kepengurusan Perdana PHI 2025: Menyemai Kader Hijau yang Progresif dan Berwawasan Lokal

Mengurai Ekofeminisme dan Perlawanan Masyarakat Adat di Samarinda

Krisis Industri, Derita Buruh, dan Jalan Ekososialis

SDK dan Derita yang Belum Disudahi: Dari Sulawesi Barat, Seruan Ekososialis Menggema

Kabarphi

Selamat datang di kabarphi.com, portal informasi yang bisa kamu gunakan untuk mencari tahu kabar paling baru dari Partai Hijau Indonesia.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 Kabar PHI. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kabar Nasional
  • Kabar Daerah
  • Wacana
    • Esai
    • Analisis
  • Opini
  • Fenomena
    • Ekonomi
    • Politik
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Perempuan
  • Editorial
  • Resensi

© 2024 Kabar PHI . All rights reserved